Cirebontrust.com – Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah dilaporkan oleh seorang perempuan yang mengaku istri sirinya, Elly Indiyanti, yang sekaligus juga mantan tim suksesnya saat Pilbup lalu ke Polres Cirebon Kota.
Laporan yang ditujukan ke Bupati Cirebon tersebut karena diduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah melakukan penipuan terhadap dirinya.
Kuasa hukum pelapor, Yudi Alamsyah saat jumpa pers mengatakan, pihaknya telah mengaji terlebih dahulu mengenai kasus yang menimpa kliennya ini. awalnya kliennya telah diiming-imingi akan memberikan fasilitas rumah, kendaraan berupa mobil, dan dijanjikannya menjadi PNS, serta uang belanja bulanan sebesar 10 juta.
“Klien kami merasa ditipu oleh Bupati Cirebon, janjinya setelah dinikahinya akan dikabulkan semua janjinya, tapi semua itu tidak ada realisasinya setelah berhasil menikahkan secara sirih terhadap korban tidak diberikan apapun bahkan dijadikan seolah-olah seperti pembantu di rumah dinas Pendopo Bupati,” kata Yudi.
Dikatakan Yudi, untuk tempat ijab kabul pernikahan sirih kliennya dengan Bupati Cirebon ini dilakukan di rumah dinas bupati Cirebon. Pernikahan sirih tersebut disaksikan langsung oleh kedua orang tua korban.
“Ini yang menjadi image yang sangat buruk, karena Pendopo dijadikan tempat dugaan tindak pidana. Kami sebelum melakukan pelaporan ke Kepolisian, kami terlebih dahulu memberikan somasi sebanyak dua kali kepada Sunjaya akan tetapi masih diacuhkan, makanya kami dari kuasa hukum melaporkan hal ini ke Polres Cirebon Kota untuk memberikan pembelaan terhadap korban,” ungkapnya.
Masih dikatakan Yudi, praktik nikah sirih yang dilakukan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ini adalah sebatas hanya modus saja dan keinginannya lewat pernikahan sirih ini hanya sekedar ingin melecehkan wanita, mempermainkan wanita dan hanya ingin mencari hasrat biologis saja. “Yang kami telusuri korban tidak hanya satu melainkan lebih dari tiga, bahkan mereka-mereka ini sudah siap akan memberikan kesaksian dan pelaporan akan menyusul apabila korban yang lain sudah siap,” terangnya.
Lebih jauh disampaikan Yudi, diharapkan dengan adanya ini pelaporan ini agar membuat pembelajaran untuk para pemimpin khususnya Kabupaten Cirebon tidak semena-mena terhadap masyarakat. “Insya Allah perkara ini akan kita dorong agar penegakan hukum bagi korban tetap dapat diberikan keadilan, karena hukum itu tidak memandang jabatan maupun apapun. Dan kami harap untuk Polres Cirebon Kota agar segera bisa menindaklanjuti secepatnya, agar perkara ini tetap lanjut biar ada kepastian hukum terhadap klien kami, bahkan kami akan melakukan aksi besar-besaran pada 21 April mendatang,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Galih Wardani, membenarkan adanya laporan tesebut. “Terkait LP itu pihaknya mengkaji terlebih dahulu dengan meminta keterangan terhadap saksi-saksi, pasti nanti akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya. (Johan)