Migrasi KASEP ke BPJS, Pemkab Indramayu Biayai Warga Tidak Mampu

Indramayutrust.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengalihkan peserta Kartu Sehat dan Pintar (KASEP) ke BPJS Kesehatan yang pembayaran premi bagi penerima bantuan iuran (PBI) ditanggung oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.

Perihal tersebut dikatakan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, seperti yang dirilis Diskominfo Indramayu, Senin (31/07), kebijakan tersebut akan berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2017 mendatang.

Migrasi peserta Kasep tersebut karena selama ini cakupan Kasep hanya berlaku bagi 7 rumah sakit. Sedangkan dengan BPJS maka masyarakat akan memiliki jaminan kesehatan yang lebih baik dan bersifat universal (berlaku nasional).

Selain itu, dengan migrasi Kasep ke BPJS maka akan lebih mengoptimalkan penggunaan APBD, karena selama menggunakan Kasep terdapat permasalahan yang harus diurai dan mendapatkan penyelesaiannya.

“Untuk mengcover Kasep yang bersumber dari APBD, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan anggaran. Tahun 2017 kemarin mencapai 57,8 miliar, dengan migrasi ke BPJS ini berharap hasilnya bisa maksimal dan anggaran yang digunakan bisa lebih efektif. Saya minta seluruh jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, rumah sakit, kecamatan, kuwu, BPJS, dan semua pihak yang terlibat untuk serius dalam menjalankan kegiatan ini,” tegas Anna.

Anna melanjutkan, warga yang tidak mampu yang akan ditangung oleh APBD ini harus membayar premi kelas III untuk satu bulan pertama, sebanyak jumlah anggota keluarga dengan premi per jiwa Rp25.500.

Namun bagi warga masyarakat yang benar-benar tidak mampu untuk membayar premi pertama, maka dapat minta bantuan ke Yayasan Gempur Gakin dan Baznas Indramayu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dr. Deden Boni Koswara menjelaskan, sistem yang akan berlangsung mulai 1 Agustus 2017 ini dalam perjalanannya akan terus mengalami perbaikan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Indramayu.

“Sambil berjalan kita benahi, tujuan utama merubah Kasep ke BPJS ini bisa terlaksana, sehingga coverage layanan bisa berlaku secara menyeluruh, beban APBD juga tidak terlalu berat, dan operasional rumah sakit bisa berjalan lancar,” harap Deden. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed