Citrust.id – DPRD Kota Cirebon menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 melalui rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Cirebon, Jumat (25/9) pagi, di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengakui, pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2020 sebelum disahkan cukup alot, namun akhirnya semua setuju karena memiliki pandangan yang sama, yakni kepentingan masyarakat.
“Karena memiliki orientasi yang sama untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon, sehingga pembahasan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Azis juga menjelaskan, meski di masa pandemi Covid-19 ini, Pemkot Cirebon tetap memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon agar naik hingga 0,10 persen atau setara Rp538 miliar.
“Sektor pendapatan kita memprediksikan capaian yang harus diraih hingga akhir 2020. Target yang dipasang pun sebenarnya dalam posisi yang pesimis,” jelasnya.
Azis menambahkan, meski target pendapatan dalam posisi pesimis, Pemkot Cirebon akan berusaha agar bisa tercapai. “Hal itu untuk membiayai kegiatan yang harus terlaksana,” tutupnya. (Aming)