KPU Kab. Cirebon Pastikan Jumlah TPS di Pilkada 2018 Menurun

Ilustrasi

Cirebontrust.com – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 mendatang dimungkinkan akan menurun. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon Syaefudin Jazuli mengatakan, penurunan jumlah TPS ini berdasarkan kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam pilpres di 2014 lalu terdapat 4.125 TPS, tadinya jumlah TPS ini yang akan digunakan dalam pilkada serentak 2018. Namun akhirnya TAPD meminta jumlah TPS ini diturunkan menjadi 3.800 TPS.

“Kemungkinan ada kaitan dengan anggaran juga, kalau TPS menurun kan otomatis anggarannya juga bisa berkurang,” ujar pria yang akrab disapa Asep ini beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, penurunan jumlah TPS ini tidak dipersoalkan oleh KPU. Bahkan, kalau TAPD meminta jumlah TPS ini diturunkan kembali dari 3.800 TPS, baginya tidak masalah.

Saefudin menambahkan, penurunan jumlah TPS ini otomatis akan berpengaruh pula kepada penurunan jumlah pengamanan TPS. Jumlah tenaga pengamanan ini direncanakan dua orang untuk satu TPS.

Saefudin menambahkan, pihaknya saat ini masih melobi jumlah honor bagi tenaga pengaman TPS tersebut.

“Untuk anggaran honor tenaga pengaman pastinya mencapai lebih di atas Rp1 miliar karena 3.800 TPS dikalikan dua orang. Kami memahami jika TAPD menurunkan jumlah TPS, ini semata untuk menghemat anggaran,” katanya.

Sementara itu, ajuan KPU kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk anggaran pilkada serentak hingga hari ini belum juga ada keputusan. TAPD masih mengaji beberapa item yang diajukan oleh KPU. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed