Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Depok

Cirebontrust.com – Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk Kepolisian Polsek Depok, merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Mereka diketahui berinisial, FF (17) warga Kaliwedi, MM (16) warga Depok dan SH (20) warga Palimanan serta GM warga Suranenggala.

Dari hasil pengembangan terhadap empat pelaku, Unit Reskrim Polsek Depok berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil kejahatan komplotan beserta barang bukti berupa Kunci T, Gerinda dan HP milik pelaku.

“Setelah pelaku curat ini diamankan, kami melakukan pengembangan. Ternyata mereka adalah pemain lama curanmor yang sering melancarkan aksinya di kabupaten cirebob. Kami menemukan lima kasus curanmor yang dilakukan mereka,” ungkap Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Depok, AKP Sakur saat gelar perkara, Jumat (07/04).

Lebih lanjut dikatakan, AKP Sakur, pelaku tidak hanya melakukan curanmor dan juga pencurian dengan pemberatan (curat), mereka kerap kali melakukan aksi perampasan barang milik orang lain yang di anggap lemah.

“Sasaran mereka anak jalanan dan pengamen dengan cara menodong menggunakan celurit dan merampas barang milik korban,” tandasnya.

Bahkan aksinya cukup sadis, jika melihat ada orang lain memakai baju bagus atau sepatu bagus bahkan jaket dan topi, komplotan ini mengambil dengan cara kekerasan dan ancaman.

Kepada keempat pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancamam hukuman penjara 6 tahun. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *