Ketua KPK: Kita Akan Umumkan, kalau Spindik Sudah Saya Tandatangani

Citrust.id – Beberapa calon tersangka kasus korupsi yang ikut dalam pilikada 2018 belum di diumumkan karena surat perintah penyidikan masih dalam proses, hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

“nama-nama yang sudah menjadi tersangka belum kami umumkan, karena baru satu yang saya tandatangani, oleh karenanya kalau semua spindik (surat perintah penyidikan) sudah saya tandatangani, maka kemudian pasti saya akan umumkan. agar masyarakat tahu siapa saja orang-orang yang memang di duga korup dan mencalon diri,” ujarnya (14/03/2018) diwartakan tempo.

Lanjutnya lagi, kaitan dengan adanya keinginan dari pak Wiranto agar pengumumam nama-nama tersangka tersebut ditunda, karena ingin berjalan pilikada secara baik,”kita menolak, kita mau agar masyarakat tahu, kita mau mengumumkan,” pungkasnya./sw

BACA JUGA:  Di Pilikada dan Pilpres , KPU Punya Formasi Lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed