CIREBON (CT) – Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno geram setelah mengetahui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Rivolindo, tidak hadir saat rapat terkait aktivitas bongkar muat batubara, Rabu (10/02).
Edi mengatakan, setelah membuka rapat yang digelar di gedung Griyaswala DPRD Kota Cirebon tersebut, dengan nada kesal Edi menyindir ketidakhadiran Rivolindo. Menurutnya, kepala KSOP harus mempunyai keberanian untuk menjelaskan kepada DPRD, mengenai aktivitas batubara di pelabuhan Cirebon yang masih berlangsung hingga hari ini. Dalam rapat tersebut, KSOP diwakili oleh M Dany Jaelani.
“Kepala KSOP harus punya keberanian untuk menjelaskan di sini. Wakil saya yang mau keluar saja saya tahan karena ini adalah rapat penting,” ujar Edi.
selanjutnya, ia mempertanyakan keberadaan tongkang batubara yang masih berada di pelabuhan Cirebon dan sedang dibongkar oleh Pelindo dan KSOP. DPRD sendiri memberikan batas waktu sampai pada tanggal 13 Februari hingga semua aktivitas bongkar muat batubara dihentikan.
“Dari yang terakhir, saya mau tanya dari 21 tongkang itu sekarang tinggal berapa dan sampai kapan selesainya,” kata Edi dengan nada bertanya.
Selain itu, Edi juga meminta agar Pelindo dan KSOP melarang pengusaha agar tidak mengirimkan batubara ke Pelabuhan Cirebon.
“Kalau dibiarkan, nanti pasti akan terus berdatangan tongkangnya. Kasih tahu pengusaha di Kalimantan agar tidak mengirim batubara di Pelabuhan Cirebon,” tegas Edi.
Sementara itu, perwakilan KSOP Cirebon M Dany Jaelani mengatakan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan tongkang batubara yang dikirim ke Cirebon. Menurut Dany, hal tersebut adalah keputusan dari pusat.
“Setiap kapal tujuannya sudah jelas trayek segala macamnya, itu keputusan dari Pemerintah Pusat. Kami komitmen debu batubara harus tidak ada sama sekali,” kata Dany.
Menurut Dany, saat ini masih ada 13 tongkang yang masih ada di Pelabuhan Cirebon, “masih ada 13, yang 3 sedang dibongkar,” tambahnya.
GM PT Pelindo II Hudadi Surya Djanegara mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Pelindo tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan kapal yang bermuatan batubara ke Cirebon.
“Kami hanya operator, tidak punya wewenang. Yang punya pusat,” katanya. (Iskandar)