Kemenag Majalengka Kurangi Jam Kerja

Citrust.id – Kondisi terkini terkait darurat virus Corona disikapi Kementerian Agama Majalengka dengan mengurangi jam kerja.

Kepala Kemenag Majalengka, Yayat Hidayat, saat memimpin apel pagi, mengatakan, jam kerja instansinya dikurangi. Jika sebelumnya masuk pukul 07.30 WIB pulang 16.00 WIB kini masuk pukul 08.00 WIB dan pulang 15.00 WIB.

Selain itu, Yayat menginstruksikan kepada bagian kepegawaian untuk membuat jadwal kerja dengan sistem shift dan absensi kerja dibuat manual.

“Apel pagi dan kegiatan pengajian rutin pada Senin dibentikan sementara. Dilarang mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ke KPPN pun kalau bukan urusan urgen agar dihentikan dulu,” ucapnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Polres Majalengka Bertekad Berantas Kejahatan Terhadap Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *