Keluarkan Perpres, Perfilman Indonesia Terbuka 100 Persen Investasi Asing

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku dapat respons positif dari Asosiasi produsen film Amerika Serikat terkait langkah pemerintah membuka 100 persen investasi asing untuk sektor perfilman.

Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan bahwa respons positif itu merupakan awal yang sangat baik untuk membuat perusahaan-perusahaan perfilman asing dapat mulai mempertimbangkan untuk berinvestasi di Indonesia.

Dari data yang dikeluarkan oleh MPAA (Motion Pictures Assocition of America), tercatat Indonesia mengalami perkembangan yang cukup besar dalam menyumbang pemasukan box office. Pada tahun 2013 tidak masuk 20 negara terbesar, namun pada tahun 2014 Indonesia berada di peringkat 20 dengan nilai USD0,2 miliar, kemudian pada tahun 2015 naik menjadi peringkat 16 dengan nilai USD0,3 miliar.

Franky optimistis bahwa perkembangan sektor perfilman di Indonesia akan terus meningkat. Selain itu, antusiasme untuk menanamkan modal di Indonesia tidak hanya datang dari Amerika Serikat, namun juga dari negara-negara lain seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Timur Tengah.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Perpres 44 tahun 2016, Perpres ini lebih terbuka untuk asing berbisnis di sektor perfilman. Sebelumnya sektor-sektor perfilman tertutup untuk asing atau dibatasi maksimal 49%.

Diantaranya di dalam bidang usaha jasa teknik film termasuk studio shooting film (maks. 49%), laboratorium film (maks. 49%), fasilitas editing sound (maks.49%), film editing 100% PMDN, film subtitle 100% PMDN. Namun, saat ini seluruh bidang usaha tersebut terbuka untuk 100% asing, demikian halnya untuk produksi film, cinema, studio rekaman dan distribusi film. (Net/CT)

BACA JUGA:  Pemerintah Akan Beri Bantuan untuk Ibu Hamil Rp 1,2 juta?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *