Kejari Kawal Vaksinasi Covid-19 di Majalengka

Citrust.id – Kejaksaan Negeri Majalengka melepas enam tim yang dibentuk untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Hal itu sejalan dengan surat keputusan bupati Majalengka Nomor; 443.32/ Kep.47-DINKES / 2021 tentang Pembentukan Tim pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna, pembentukan tim itu juga sebagai tindak lanjut perintah jaksa agung terkait pengawalan program vaksinasi.

“Tim pengawal vaksinasi Covid- 19 dari Kejari Majalengka secara serentak mendatangi puskesmas-puskesmas tempat dilaksanakannya vaksinasi Covid-19. Mereka juga mendokumentasikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Dede menambahkan, tim akan mencatat nama-nama yang divaksin serta beserta kendala atau hambatan yang dihadapi.

“Hasilnya akan manjadi bahan evaluasi untuk bahan perbaikan vaksinasi selanjutnya agar lebih baik, efektif dan efesien,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *