Kasus TKI Ilegal, Pihak Kepolisian Akan Tentukan Status Perusahaan

Cirebontrust.com – Kepolisian Resor Cirebon dalam beberapa jam ke depan akan menetapkan status Perusahaan yang menaungi 53 calon TKI Ilegal. Wakapolres Cirebon, Kompol Bonifacius Surano mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak perusahaan yang menaungi 53 calon TKI Ilegal tersebut.

“Kita akan tetapkan statusnya dalam 3-4 jam ke depan. Saat ini pemeriksaaan lebih intensif, pihak perusahaan masih diperiksa,” ujarnya di sela- sela sosialisasi Pemberantasan Pungli di Kabupaten Cirebon di Hotel Verse, Rabu (01/03).

Boni menambahkan, setelah dilakukan pengecekan dokumen perizinan tenaga kerja pihak kepolisian tidak menemukan dokumen tersebut.

“Setelah dicek ternyata tidak ada dokumen tentang tenaga kerjanya. Yang calon TKI itu sudah dipulangkan, yang dari perusahaan masih kita periksa,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaaan terhadap pihak perusahaan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

“Dari perusahaan yang sudah diperiksa tiga orang, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah yang diperiksa,” imbuhnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *