Citrust.id – Menjelang penerapan New Normal di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka tengah menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai revitalisasi rumah ibadah.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Yayat Hidayat, revitalisasi dilakukan sebagai upaya menghidupkan kembali kegiataan keagamaan yang selama ini terkendala wabah Corona.
“Jika sudah keluar anjurannya dan saya terima, saya segera informasikan kembali secepatnya,” katanya.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, banyak tempat ibadah yang membatasi diri, bahkan mungkin ditutup secara total.
Ia menyadari, masyarakat sangat menunggu dan berharap kebijakan relaksasi tempat ibadah segera direalisasikan pada masa New Normal ini.
“Meski ada kebijakan relaksasi dan revitalisasi, masyarakat hendaknya tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan demi menjaga keselamatan dan kesehatan para jemaah,” tukasnya. (Abduh)