JAKARTA (CT) – DPP Partai Persatuan Pembangunan tidak akan ikut campur dalam kasus yang menimpa anggota DPR Ivan Haz. PPP menghormati sepenuhnya langkah penyidik Polda Metro Jaya termasuk kewenangan untuk menetapkan sebagai tersangka dan menahan Ivan Haz.
Ketua DPP PPP Muktamar Surayabaya Arsul Sani mengatakan, PPP sepenuhnya menghormati langkah penyidik Polda Metro Jaya. PPP tidak akan melakukan intervensi ataupun memengaruhi proses hukum yang kini sedang dijalani oleh anak dari mantan Wakil Presiden Hamza Haz.
”Kalau memang Ivan Haz ingin membentuk tim hukum, maka silahkan hubungi tim kuasa PPP. Tapi kami tidak akan melakukan intervensi,” tutur Asrul, Selasa (01/03).
Asrul menjelaskan, LBH PPP terbuka kepada siapa saja kader yang sedang terjerat masalah hukum. Termasuk apabila Ivan membutuhkan bantuan hukum. LBH PPP pasti siap akan memberikan bantuan kepada yang bersangkutan.
”LBH PPP siap memberikan bantuan hukum ke siapa saja, termasuk ke Ivan,” terangnya.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan anak mantan Wapres itu sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiyaan terhadap asisten rumah tangganya. Polda Metro Jaya juga telah menahan Ivan. (Eros)