Ironis Aksi Tawuran, Kini Dilakukan Pelajar SD yang Akhirnya Diamankan Polisi

Indramayutrust.com – Entah apa yang menjadi alasan, sejumlah pelajar yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) diamanakan Polsek Losarang, saat sedang berkumpul di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, yang diduga akan melakukan aksi tawuran antar pelajar, Sabtu (08/04).

Informasi yang dihimpun Indramayutrust.com di lokasi menyebutkan, pelajar yang digelandang ke Mapolsek Losarang tersebut bermula saat polisi mendapat laporan dari warga setempat yang memberitahukan jika ada sekelompok pelajar yang sedang berkumpul dan membawa senjata tajam.

Mendapati laporan itu, sejumlah anggota polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadhana SH MH bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan, dan menemukan sejumlah pelajar di lokasi tersebut.

Namun demikian, pelajar yang mengetahui ada polisi mendekati lokasi, hingga langsung membubarkan diri dan berlari ke sejumlah arah. Polisi berhasil menangkap lima pelajar dari belasan pelajar yang melarikan diri.

Diketahui, kelima pelajar yang digelandang ke Mapolsek Losarang tersebut diantaranya Wir kelas 1 SMP, Dim kelas 6, Bay kelas 6, Nev kelas 6, Hen kelas 6, semuanya merupakan pelajar dari sejumlah sekolah di Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadhana SH MH didampingi Kanitreskrim Iptu H.Elfian Ali, SH mengungkapkan jika kelima pelajar diamankan di Mapolsek Losarang bersama sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para pelajar tersebut serta barang bukti lainnya.

“Pelajar yang membawa senjata tajam ini diduga akan melakukan tawuran, namun kami berhasil mengantisipasi kerawanan kenakalan remaja anak-anak sekolah,” ungkapnya.

Dikatakannya, setelah sejumlah pelajar tersebut di amankan, kemudian akan mengundang para orang tua pelajar serta guru dari perwakilan sekolah dan pihak pemerintahan desa, guna untuk di musyawarahkan bersama serta menandatangani kesepakatan untuk berjanji tidak mengulangi hal tersebut.

Pihaknya mengimbau kepada para orang tua pelajar, guru-guru dan pemerintahan desa, untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar hal tersebut tidak terulang kembali, guna untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Losarang. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *