Ini Cara Akses “Skrining Riwayat Kesehatan” pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

Cirebontrust.com – Skrining Riwayat Kesehatan merupakan deteksi terhadap faktor resiko empat penyakit kronis, yakni diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.

Sebelumnya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, atau fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Kini mereka bisa melihat potensi resiko kesehatan melalui fitur Skrining Riwayat Kesehatan, pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang bisa diakses di smartphone android.

Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon Dasrial SE, Ak, M.Si, menjelaskan, peserta dapat mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Google Play Store, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan.

Setelah terdaftar dan mengklik tombol log in, peserta dapat memilih menu Skrining Riwayat Kesehatan. Kemudian, peserta akan diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta.

“Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu pula. Lebih cepat dan praktis,” katanya.

Dasrial mengutarakan, jika peserta memiliki diabetes melitus risiko rendah, mereka disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Namun, apabila dari hasil skrining peserta terdeteksi memiliki diabetes melitus potensi sedang atau tinggi, mereka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperoleh tindak lanjut, serta melakukan pengecekan gula darah puasa dan gula darah post prandial.

“Jika terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi ketiga penyakit lain, yakni hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner, maka peserta disarankan agar melakukan konsultasi ke FKTP tempatnya terdaftar untuk melakukan tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatannya,” pungkas Dasrial. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *