Indonesia Kebanjiran Pekerja China, Haruskah Khawatir?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Era Masyarakat Ekonomi Asean memantik sejumlah dampak, salah satunya adalah terbukanya arus perdagangan barang dan jasa. Kondisi ini diprediksi akan meningkatkan lalu lintas tenaga kerja asing untuk datang dan bekerja di Indonesia.

Kedatangan para tenaga kerja asing ke Indonesia pun menimbulkan beragam masalah. Mulai dari kesenjangan sosial dengan pekerja lokal hingga persoalan izin kerja dan tinggal yang belum dikantongi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengatakan, bahwa masalah terkait tenaga kerja asing ini harus mendapat pengawasan dan perhatian lebih. Dede menyebut pihaknya telah memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri terkait masalah ini.

Namun, Menteri Hanif menganggap sejauh ini angka 70.000 ribu tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia masih dalam taraf aman. Tetapi disisi lain, Dede melihat data tersebut bukan data yang autentik.

Sebab, kenyataannya banyak tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin kerja atau terdaftar sebagai pekerja di Kementerian Tenaga Kerja. Hal ini karena pekerja asing tinggal dan bekerja hanya dengan izin visa turis. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed