Citrust.id – Anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik melaksanakan reses masa persidangan pertama, Jumat (22/11) sore di RW 1 Kampung Nelayan Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga, Mustika meminta perhatian dari Pemerintah Kota Cirebon, terkait honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Karena saat ini, honor yang diterima setiap bulan hanya Rp200 ribu.
“Itupun terkadang dibayar rapel 6 bulan. Kami kan bertugas mendidikan anak usia dini. Jika di usia dini sudah baik, kami yakin saat anak masuk ke jenjang selanjutnya akan baik,” katanya.
Mustika menambahkan, selain honor, sarana dan prasarana PAUD juga sangat minim. Perlu perhatian. “Kita menggunakan seadanya. Karena sarana penunjang PAUD terbatas. Bahkan ada gedungnya yang di rumah warga atau baperkam,” ujarnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Fitrah Malik menjelaskan, persoalan honor guru PAUD ini perlu dibahas kembali. Karena akan mencakup tingkat Kota Cirebon. “Kita kaji lagi, apakah Pemkot Cirebon bisa meng-cover atau tidak. Berikut membahas solusi lainnya,” katanya.
Pada reses ini juga, Fitrah Malik menerima keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan dan pelayanan rumah sakit, saluran irigasi hingga air bersih. Bahkan dari kalangan pemuda, meminta lapangan pekerjaan diperluas dan sarana ibadah lainnya ditingkatkan. (Aming)