Hari Ke-4, Polisi Keluarkan 810 Surat Tilang di Ops Zebra Lodaya 2017

Majalengkatrust.com – Satlantas Polres Majalengka sudah mengeluarkan 810 surat tilang selama Empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi KBO Satlantas, Iptu Erik Risnandar,SH mengatakan, surat pelanggaran yang telah dikeluarkan tersebut, diberikan kepada pengendara bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

“Penindakan sebanyak 810 berupa tilang yang kami keluarkan kepada para pengguna jalan yang melanggar tersebut. Diantaranya, pengendara yang melawan arus, kendaraan yang menggunakan median trotoar, kendaraan yang memakai strobo, rotator atau sirine,” kata Kasat Lantas, Sabtu (04/11).

Selain itu, menurut AKP Iwan, surat tilang tersebut juga dikeluarkan kepada pengendara bermotor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bukan aslinya dan pelanggaran secara kasat mata. Seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak memakai spion, motor berknalpot bising serta pengendara yang bonceng Tiga serta kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya.

Kasat Lantas menambahkan, polisi mengeluarkan 810 surat tilang sampai hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017. Diharapkan pemberian tilang tersebut dapat membuat pengendara tidak mengulangi perbuatannya melanggar aturan lalu lintas.

“Dengan penindakan ini, ada efek jera bagi pengendara. Sehingga, menaati aturan lalu lintas serta melengkapi diri dengan surat kendaraan resmi dan surat izin mengemudi. Dampaknya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Dua Pendaki Asal Cirebon Hilang di Semeru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *