Harga Rokok akan Dinaikkan Jadi Rp50 Ribu?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Beredar kabar, jika harga rokok akan dinaikkan menjadi Rp50 ribu perbungkus. Gagasan itu santer akan diterapkan mulai bulan depan.

Wacana tersebut langsung menuai sorotan dan publik. Banyak yang mendukung ataupun menolak dengan keras. Sementara yang lain masih mengkaji manfaat kenaikan harga rokok ini terutama untuk rakyat di Tanah Air.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, kenaikan harga rokok akan menambah pendapatan cukai. Dengan begitu dapat dimanfaatkan untuk pengembangan di bidang lain.

Sementara menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengungkap, berdasarkan hasil survei kenaikan harga rokok dapat mengurangi perokok. Jumlah perokok yang masih anak-anak juga dapat dikurangi. Apalagi seperti diketahui, rokok dapat menyebabkan banyak penyakit.

Indonesia bukan negara pertama yang menerapkan kebijakan ini. Di Singapura contohnya satu bungkus rokok bisa mencapai harga Rp120 ribu. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed