oleh

H. Suminta Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kab. Cirebon

Cirebontrust.com – H. Suminta resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PDIP Cirebon menggantikan H. Yoyo Siswoyo yang meninggal beberapa waktu yang lalu. Dalam Rapat Paripurna Istimewa, H. Suminta dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon Pengganti Antar Waktu Periode 2014/2019.

Pengangkatan H. Suminta menjadi anggota DPRD tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat no 171/Kep.645-KSN-2017, tentang Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu. Memberhentikan dan mengangkat pengganti H. Yoyo Siswoyo. Setelah resmi H. Suminta bertugas di DPRD pada komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa mengharapkan totalitas dan loyalitas H. Suminta untuk mengabdi di lembaga DPRD Kabupaten Cirebon.

“Selamat bekerja di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon, semoga bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab,” pesan Mustofa kepada H. Suminta. (Iskandar)

Komentar