Gemeente Cheribon Fase 1906 sampai 1942 – … dan Sejarah pun Dimulai

– Koleksi Tropenmuseum BALAIKOTA Cirebon 1924.

Oleh: Nurdin M Noer*

SEJARAH Pemerintah Kota Cirebon mulai dibentuk tanggal 1 April 1906. Pada waktu itu daerah-daerah yang didiami penduduk, ialah desa-desa Lemahwungkuk, Panjunan dan Pekiringan dalam lingkungan antara Laut Jawa, Kali Sukalila, Kali Sipadu dan Kali Kesunean, luasnya mencapai sekira 225 hektar. Di lingkungan Desa Kejaksan, kecuali rumah residen dan kabupaten dengan beberapa gelintir rumah-rumah bamboo, masih merupakan tanah kosong yang dipenuhi alang-alang (Dahlan, Cirebon dari Gelap Menuju Terang dalam Peringatan 50 Tahun Kota Besar Tjirebon, 1956).

Sistem pemerintahan dari pemerintahan jajahan Hindia Belanda mempunyai corak “otokratis” suatu pemerintahan yang sentralistis yang resminya dilaksanakan sejak tahun 1854 menurut garis-garis yang diletakkan dalam “Regerings Reglement” Staatsblad 1854. Pemerintahan yang sentralistis itu kemudian berubah menjadi gedecentraliseerd dengan hak otonomi. Meskipun desentralisasi yang sempit sekali, namun tidak salah kiranya, kalau tahun 1900 itu kita ambil sebagai garis permulaan tumbuhnya otonomi, bila kita memperhatikan peraturan-peraturan yang tersimpul dalam :

1. Desentralisasi bersulit (Stbl. 1905 no. 137).
2. Indische Staatsregeling (Stbl. No. 447) sebagai metamorofosa dari Regerings – Reglement 1854).
3. Provincie – Ordonansi (Stbl. 1924 no. 78).
4. Stadsgemente – ordonantie (Stbl. 1926 no. 365).
5. Regentschapsordonantie (Stbl. 1924 no. 79) dan berbagai-bagai Instelingsordonantie dari daerah-daerah provinsi, geemente dan regentschap.

Seberapa jauh isi otonomi yang telah dapat dimiliki, sedari pemerintahan jajahan Hindia Belanda, melalui masa pendudukan Tentara Jepang, masa Republik Indonesia, kemudian masa Prae-Federal, Negara Pasundan, R.I.S hingga Negara Kesatuan R.I. (NKRI) sampai sekarang (Moh. Sjafi-ie. Buku Peringatan 50 Tahun Kota Besar Tjirebon(1906 – 1956).

J.H.-Johan-–-Burgermeester-1-Cirebon-1920---1925
J.H. Johan – Burgermeester 1 Cirebon 1920 – 1925

Tak dimungkiri pemerintahan Hindia Belanda cukup besar dalam memberikan andil terhadap pemerintahan modern di Indonesia. Gubernur Jenderal H.W. Daendels adalah orang pertama yang memperkenalkan system pemerintahan Barat yang modern kepada masyarakat Indonesia. Dalam menjalankan tugas di Indonesia, ia sangat memperhatikan urusan pemerintahan dan administrasi Negara. Dalam hal ini Daendels menjalankan pemerintahan yang bersifat sentralistis. Segala kekuasaan dan keputusan berada di tangan Gubernur Jenderal. Semua urusan pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun daerah diatur dari pusat (Batavia). Pejabat-pejabat di daerah hanya menerima dan menjalankan instruksi dari Gubenur Jenderal (Udin Koswara, Sejarah Pemerintahan Karesidenan Cirebon, 2000 : 3).

Gubernur Jenderal H.W. Daendels pada tahun 1808 membentuk institusi pemerintahan dengan pejabatnya disebut Prefect (istilah dalam bahasa Prancis). Kebanyakan orang Belanda tidak menyukai istilah tersebut digunakan, maka sebutan prefect diganti dengan sebutan Landdrost (bahasa Belanda), yang kemudian jabatan tersebut diganti lagi dengan sebutan Resident (Udin Koswara : 2000). (NMN)***

*penulis adalah pemerhati kebudayaan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed