Forum Pemuda Sarjana Nilai Pemkab Kuningan Lemah Soal Galian C

KUNINGAN (CT) – Pembiaran terhadap galian c ilegal yang terus beroperasi di kawasan Kuningan Barat, yang meliputi Kecamatan Cigugur, Jalaksana, Cilimus mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Forum Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan Kab. Kuningan, Ato Sugiarto.

“Ketua Apeta kan sudah menegaskan, bahwa selain galian c di Kuningan Timur, aktivitas galian c lainnya statusnya ilegal. Jadi kami harap pemda melalui pol-pp tegas bekerja sebagai penegak perda,” kata Ato Sugiarto kepada CT, Sabtu (30/01).

Dia mengatakan, pemerintah belakangan ini seperti takut dengan beban dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Sebab, banyaknya jumlah pelanggar yang terjadi itu seolah dibiarkan. “Ada apa dengan pemerintah daerah?” tanya Ato.

Jelang periode tiga tahun, kata Ato, kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Kuningan, sepertinya kurang tegas terhadap pembinaan dan pengawasan ASN (Aparatur Sipil Negeri). Sebab, kondisi itu sudah meratakan terjadi di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Bicara pelanggaran itu banyak. Seperti saat ini saja, bidang pertambangan yang tidak jelas aturan dan undang-undangannya. Kemudian, untuk lingkup setdanya yakni bidang humas yang tidak terbuka dalam penyiaran publik. Nah, pertanyaan saya, apa kerja mereka sebagai pelayan masyarakat?” katanya.

Lebih lucunya, kata Ato, pemerintah Kuningan ini sudah terbawa budaya keluarga alias dinasti. “Artinya sikap dan karakternya keluarga berkuasa itu terlihat daripada jiwa kepimpinannya,” jelas Ato, seraya menambahkan bahwa pemerintah Kuningan saat ini tidak komitmen terhadap visi mensejahterakan masyarakat. “Kata Kuningan Mandiri, agamis dan sejahtera, Kapan kesejahteraan itu bertumpu pada rakyat kecil,” tegas Ato.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang (APETA) Kabupaten, H. Dudi Bahrudin meminta ketegasan penyelenggara negara di daerah untuk tegas melakukan penindakan terhadap lokasi galian c. Pasalnya, galian c yang legal itu berada di zona Kuningan Timur yakni di tiga kecamatan, seperti kecamatan Luragung, Cidahu, Kecamatan Kalimanggis. “Kalau zona galian c di Kuningan Barat itu, kami pertanyakan,” kata Ketua Apeta Kab. Kuningan, Dudi saat menyampaikan kepada awak media. (Ipay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed