Empat Unsur Pimpinan DPRD Indramayu Diduga Langgar Tata Tertib dan Kode Etik

Indramayutrust.com – Anggota DPRD Indramayu, melaporkan keempat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu dan Gubernur Jawa Barat, Selasa (10/01)

Diketahui, empat pimpinan DPRD Indramayu yang dilaporkan anggotanya tersebut, yakni Taufik hidayat sebagai ketua DPRD, Ruslandi, H. Abas Abdul Djalil serta H. Kasar Basari sebagai wakil ketua DPRD, atas dugaan pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Indramayu.

Menurut Anggota DPRD Indramayu, H.Abdul Rohman jika pihaknya menyoroti empat pimpinan DPRD secara eksplisit. Pimpinan dilembaganya diduga telah merubah sebagian isi dari peraturan tata tertib DPRD pasal 52 ayat 2 dalam hal mitra kerja komisi-komisi hanya berdasarkan keputusan pimpinan tanpa melalui mekanisme yang benar dalam keputusan DPRD.

“Saya berharap DPRD lebih baik dan menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada, yakni tata tertib yang telah disepakati sesuai serta sesuai ketentuan ketentuan lain yang telah kita sepakati. Kita memang harus betul betul membiasakan kebenaran jangan membenarkan kebiasaan kebiasaan yang sudah di jalankan sebelumnya,” ungkapnya.

Peraturan DPRD, lanjut H.Rohman, harusnya di rubah dengan adanya peraturan DPRD lagi, sedangkan yang terjadi sekarang peraturan DPRD Indramayu nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD pasal 52 ayat 2 hanya dirubah dengan keputusan empat unsur pimpinan tidak melalui pansus.

“Ini menyalahi aturan, karena merubah, menambahkan, sepenggal, satu bagian, bab, satu paragraf, satu ayat itu merubahnya harus dengan peraturan satu level tidak boleh merubahnya yang lebih rendah, apalagi keputusan pimpinan,” terangnya.

Menurutnya, bahwa keempat pimpinan DPRD ini dengan sadar menandatangani peraturan tersebut pada tanggal 15 Desember 2016 dan memaksa anggota DPRD untuk menuruti peraturan tersebut.

BACA JUGA:  BASIS Gelar Kursus Politik Bagi Kader Pemula

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Indramayu Mislam, menuturkan jika dengan adanya pelaporan ini, pihaknya nanti akan menyampaikan kepada pimpinan BK untuk di tindak lanjuti, atas dugaan adanya pelanggaran di DPRD Indramayu yang diduga dilakukan oleh 4 unsur pimpinan DPRD Indramayu.

“Laporan ini nanti kami sampaikan kepada pimpinan kami, kemudian setelah itu kita akan tindak lanjuti dan di bahas dalam BK adanya aduan pelanggaran tersebut,” pungkasnya. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *