DPRD Kota Cirebon Sahkan Empat Inisiasi Raperda

CIREBON (CT) – DPRD Kota Cirebon mengesahkan empat inisiasi Raperda untuk dijadikan Perda saat Paripurna mendatang. Rapat yang berlangsung di Griyaswala DPRD Kota Cirebon menyepakati beberapa poin inisiasi empat Raperda tersebut.

Beberapa poin yang dibahas, yakni semua komisi mengusulkan poin mengenai inisiasi empat Raperda. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengatakan, semua komisi menyepakati agar raperda tersebut dijadikan Perda saat Rapat Paripurna dilaksanakan.

“Komisi A usulkan raperda tentang analisis dampak lingkungan lalu lintas, komisi B usulkan raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, komisi C usulkan raperda tentang air susu ibu eklusif, sementara BPPD usulkan raperda tentang kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha, dalam pengolahan potensi pembangunan daerah. Semuanya nanti akan disahkan pada sidang paripurna,” ujar Edi kepada CT, Rabu (10/02).

“Hari ini kami akan kirim surat kepada Walikota, supaya cepat diparipurnakan,” kata Edi. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *