Citrust.id – PT Kereta Api Daerah Operasi 3 Cirebon bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kemenhub mengadakan pemeriksaan narkoba, Selasa (15/3).
Pemeriksaan itu ditujukan bagi para masinis, asisten masinis, kondektur, polsuska, teknisi kereta api, PPKA, dan petugas penjaga pintu perlintasan sebidang.
Secara keseluruhan, ada 100 pekerja kereta api yang diperiksa tim medis dari Dirjen Keselamatan Perkeretaapian. Mereka mengikuti pemeriksaan melalui sample urine untuk mengetahui hasil tes narkoba tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara acak dan mendadak di beberapa lokasi, seperti UPT Crew KA Cirebon, Griya Karya, Kantor SOT Stasiun Cirebon, beberapa lokasi JPL (pos perlintasan). Selain itu, unit operasional stasiun di sepanjang jalur KA dari Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Babakan hingga Stasiun Brebes.
“Selain mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, kegiatan ini dilakukan guna menjamin kesehatan para awak sarana KA untuk mewujudkan keselamatan perjalanan KA,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto.
Ia menambahkan, 100 awak sarana perkeretaapian yang hari ini dites, semuanya dinyatakan negatif narkoba. Selain pemeriksaan kesehatan, para petugas medis DJKA juga menyampaikan sosialisasi seputar dampak penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Kami selalu memastikan para petugas yang akan bertugas dalam kondisi sehat dan siap berdinas. Sesuai SOP, para petugas yang akan berdinas harus melalui serangkaian cek kesehatan di klinik internal KAI,” tandas Suprapto. (Haris)