CIREBON (CT) – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon menyayangkan banyaknya penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Cirebon.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Cirebon, Ferdinan Wiyoto menegaskan bahwa warga yang mendapat SKTM belum tentu dikatakan warga miskin. Ferdinan menyatakan bahwa ada asesmen atau penilaian tersendiri yang sudah dipetakan pihaknya, dalam beberapa kriteria dan diklasifikasikan menjadi 24 golongan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Ada kriterianya sendiri untuk dikatakan miskin, jadi bukan berarti yang punya SKTM itu bisa dibilang miskin,” terang Ferdinan.
Ferdinan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menemukan pemilik SKTM yang terlihat mampu dan mengejar fasilitas pemerintah semata, untuk dilaporkan ke pihaknya. Pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinsosnakertras sebagai kroscek kepemilikan SKTM yang sah.
“Kami akan segera menindaklanjuti SKTM itu. Jika sudah mampu bilangnya gak mampu, karena mau fasilitasnya saja. Soal itu kita akan tindak,” ungkapnya. (Wilda)