Diduga Hendak Kirim Sabu-sabu, Penumpang Bus Diamankan Polisi

CIREBON (CT) – Kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai barang haram jenis sabu-sabu, seorang warga berinsial, IS (45) alamat Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Plered. Tersangka, merupakan penumpang Bus jurusan Jakarta-Jawa Tengah digelandang, saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Cilacap, Rabu (02/03).

Informasi yang di himpun CT menyebutkan, barang haram sabu-sabu disimpan dalam tas tersimpan di bagasi mobil bus tersebut, ditemukan saat pegawai PO melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaannya penumpang di Cirebon, saat itu akan berganti mobil.

Pagawai yang merasa curiga, melapor ke Polsek Plered yang datang beberapa menit kemduian. Petugas datang yang datang langsung memeriksa barang tersebut, kemduian barang haram itu diamankan termasuk pemiliknya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Plered, AKP Munawan mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku yang kedapatan membawa barang haram sejenis sabu sabu.

“Kami masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka. Barang bukti yang kits sita, sabu-sabu seberat 11 gram dan uang senilai Rp. 2.490.000 serta alat hisap, satu korek api gas, kemungkinan besar dia mengkonsumsi dan selaku kurir,” jelasnya.

Kasus tersebut, kata kapolsek dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Cirebon, atas keterangan dari tersangka, mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 2,5 juta setiap kali melakukan pengiriman dan 11 gram sabu nilainya mencapai Rp 18 juta. (Sukirno Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *