Cibulan Dinobatkan Jadi Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

Citrust.id – Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, dinobatkan menjadi Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kepala desa, kepala dusun, RT dan RW, serta masyarakatnya telah diiuktsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mutanti, mengatakan, seluruh warga Desa Cibulan, baik petani, anggota Linmas sampai kepala desa jika mengalami kecelakaan dalam perkerjaannya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran premi yang harus dibayar setiap bulan sebesar Rp16.800. Biaya yang murah ini tentunya dapat dijangkau oleh seluruh lapisan warga masyarakat. Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga membangun masjid untuk kepentingan beribadah warga Desa Cibulan,” katanya.

Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, Cibulan merupakan salah satu desa pinunjul yang telah mampu menjadi desa yang mandiri. Pantas kalau warganya mendapatkan perlindungan kecelakaan maupun kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati juga berharap, warga Desa Cibulan taat membayar premi tiap bulannya. Besaran premi yang sangat terjangkau itu memberikan manfaat yang sangat besar.

“Masyarakat menjadi tenang dalam menjankan aktivitasnya. Jika terjadi apa-apa dalam pekerjaannya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (Ipay)

BACA JUGA:  Pemborosan Anggaran, Bangunan MCK Setengah Miliar Dipertanyakan Warga Setu Kulon Kab. Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed