Citrust.id – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan hewan ternak, Selasa (24/5/2022) siang, di peternakan wilayah Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti.
Pemeriksaan hewan ternak itu, merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Di Kota Cirebon ada 30 an peternakan. Kita lakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ada temuan atau negatif PMK,” kata Sub Koordinator Peternakan DKPPP Kota Cirebon, Kukuh Gunatama.
Upaya lain untuk mencegah PMK, kata Kukuh, pemerintah menolak kedatangan hewan ternak yang berasal dari daerah wabah PMK. Kemudian melakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Selain itu ada imbauan kepada pemilik peternakan, agar rutin melakukan bio security. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan hewan,” tuturnya.
Sementara itu, petugas media hewan DKPPP Kota Cirebon, drh Tyas Noormalasari menjelaskan, bahwa kesehatan hewan ternak bisa terlihat dari nafsu makan dan kondisi fisik yang dialami.
“Hewan ternak yang sedang sakit, paling cepat indikasinya terlihat dari nafsu makan. Selain itu cek kondisi fisik hewan,” ujarnya.
Mencegah penyebaran PMK, kata drh Tyas, setiap kecamatan ada satu dokter hewan yang melakukan pemeriksaan. “Setiap kecamatan ada satu dokter hewan yang bertugas,” kata dia.
Sedangkan pemilik peternakan, H Hamid mengakui, selalu melakukan pengecekan kesehatan hewan. Setiap hari ada penyemprotan cairan khusus di kandang.
“Setiap pagi dan sore hari, saya cek dan disemprot kandangnya. Ini untuk menjaga kesehatan hewan jangan sampai sakit. Makanan juga yang bergizi,” katanya. (Aming)