Bupati Kuningan H. Acep Purnama Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria

  • Bagikan

Kuningantrust.com – Bupati Kuningan H. Acep Purnama menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Agraria yang dilangsungkan di halaman kantor Agraria Kuningan.

“Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa tanah sebagai karunia Tuhan merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang ada didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Acep.

Acep menambahkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan semangat UUPA untuk menyelesaikan permasalahan agraria/pertanahan, yang sampai saat ini masih merupakan masalah Bangsa.

“Pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat, oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan. Konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala, karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat. Pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh permasalahan pengadaan tanah, serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Acep.

Reforma Agraria merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi tanah seluas sembilan juta hektare yang terdiri dari 600 ribu hektare tanah transmigrasi, 3,9 juta hektare tanah legalisasi aset, 400 ribu hektare tanah bekas Page 13 HGU/tanah terlantar/tanah Negara dan 4,1 juta hektare tanah pelepasan kawasan hutan.

Program tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019, sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya.

Sampai dengan akhir tahun 2016, baru sekitar 45 persen jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertekad menyelesaikan pemetaan, registrasi dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia hingga 2025. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, target sertifikasi tanah rakyat melalui Prona, kurang dari 1 juta bidang per tahun, maka pada tahun 2017 ini targetnya ditingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah, kemudian meningkat lagi menjadi 7 juta bidang tanah pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat tanah akan diterbitkan.
Pembangunan infrastruktur adalah prasyarat untuk peningkatan produktivitas dan daya saing nasional serta berkembangnya investasi.

BACA JUGA:  Bowling Kota Cirebon Raih Emas Porprov Jabar 2022

“Pemerintah telah mencanangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang meliputi penguatan sistem logistik nasional berupa pembangunan jalan/jalan tol, infrastruktur kereta api, bandar udara, tol laut, dan transportasi massal perkotaan. Di samping itu juga proyek energi, sistem kelistrikan, dan sistem irigasi,” ujarnya. (Ipay)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *