BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Kuwu dan Aparat Desa di Wilayah Kab. Cirebon, Indramayu dan Kuningan

Cirebontrust.com – BPJS Kesehatan KCU Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon mengadakan kerjasama terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KISl bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Cirebon.

Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan kelanjutan perjanjian kerjasama pelaksanaan program JKN kepesertaan PBI-APBD yang dibiayai APBD sebanyak lebih dari 61 ribu peserta yang jumlahnya akan terus bertambah.

Kedua nota kesepahaman tersebut ditandatangani Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra, MM, M.Si dan Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon, Dasrial SE, Ak, M.Si di Kantor Bupati Cirebon, Rabu 28 Desember 2016.

Pada kesempatan itu, juga diadakan sosialisasi oleh BPJS Kesehatan KCU Cirebon terkait program JKN KIS bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Cirebon serta sosialisasi tata cara pembayaran iuran oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Cirebon Dewi Fitriani, Kepala Dinas Kesehatan dr H Ahmad Qoyyim, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Hendra Nirmala S.Sos M.Si serta para kepala desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Cirebon.

 

Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon, Dasrial SE, Ak, M.Si mengatakan, Untuk kepesertaan JKN BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa sendiri akan dimulai pada awal tahun 2017.

Hal itu tentunya akan menambah cakupan kepesertaan di Kabupaten Cirebon menuju Universal Health Coverages. Sampai Desember 2016, cakupan kepesertaan sudah mencapai 69,51 persen.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon tidak menemui kendala berarti dalam registrasi dan pembayaran iuran kepesertaan JKN BPJS Kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pertama di Jabar, Kota Cirebon Capai UHC 99 Persen Program JKN-KIS BPJS Kesehatan

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra, MM, M.Si menyambut baik kepesertaan JKN BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon.

“Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Cirebon untuk mendukung pelaksanaan JKN BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Pada Selasa, 3 Januari 2017, BPJS Kesehatan mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan bagi Kuwu dan Pamong Desa. Seluruh kuwu dan pamong desa akan dijamin kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan setelah mendaftarkan diri sebagai peserta dan membayar iuran.

Perjanjian Kerjasama ditandatangani Bupati Indramayu dan diserahterimakan oleh Wakil Bupati Indramayu bersamaan dengan kegiatan Upacara 71 Tahun Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI di Lapangan Upacara Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu. Acara tersebut juga disaksikan langsung pejabat-pejabat Kementerian Agama di Kabupaten Indramayu.

BPJS Kesehatan juga melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuningan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kuningan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan pada Selasa 27 Desember 2016, bersamaan dengan kegiatan Evaluasi Akhir Tahun Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Kuningan.

Penandatanganan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan diwakili SKPD, yakni Kepala BPMD Kabupaten Kuningan, Deniawan, di hadapan Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH, MH. (Haris/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed