BPJS Kesehatan Cirebon Ajak Badan Usaha Optimalkan E-dabu

Citrust.id – Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepesertaan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Cirebon adakan sosialisasi, Kamis (27/10). Dalam sosialisasi tersebut, dilakukan edukasi berkaitan dengan aplikasi E-Dabu dan Aplikasi Mobile JKN. Kegiatan diadakan melalui media video conference dan diikuti oleh Person in Charge (PIC) badan usaha di wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Yogi Agra, menjelaskan, Aplikasi E-Dabu merupakan aplikasi BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan sejak tahun 2015. Aplikasi itu bertujuan mempermudah badan usaha atau pemberi kerja dalam melakukan perubahan data pekerjanya. Melalui aplikasi itu juga dapat dilakukan pengecekan tagihan iuran serta mengunduh entitas peserta yang terdaftar dalam Program JKN-KIS.

“PIC badan usaha sudah tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melaporkan perubahan data. Apalagi saat pandemi seperti ini. Layanan daring melalui aplikasi ini tentu menjadi pilihan yang tepat karena dapat mengurangi kontak fisik sehingga dapat mencegah penularan Covid-19,” ucap Yogi.

Dalam kesempatan tersebut, Yogi juga menjelaskan terkait berbagai fitur dalam Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan calon peserta atau Peserta JKN-KIS, dalam memperoleh layanan yang dapat diunduh di Google Playstore maupun Apps Store.

“Melalui Aplikasi Mobile JKN, Peserta JKN-KIS dapat memperoleh berbagai kemudahan dalam memperoleh layanan, baik itu layanan administratif kepesertaan, maupun layanan kesehatan. Cukup unduh Aplikasi Mobile JKN dan manfaatkan berbagai macam fiturnya,” ajak Yogi.

Sementara itu, Dadang, salah seorang perwakilan badan usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa berbagai layanan daring yang dikembangkan BPJS Kesehatan memudahkan badan usaha dalam setiap melakukan update data pegawai. Ia pun berharap BPJS Kesehatan terus melakukan penyempurnaan terhadap berbagai aplikasi yang ada. Dengan demikian, dapat semakin mempermudah peserta dalam memperoleh layanan.

“Aplikasi ini dapat membantu saya dalam mengelola data BPJS Kesehatan karyawan di perusahaan saya. Jadi tidak perlu lagi antri di kantor BPJS Kesehatan. Waktu saya dapat digunakan untuk pekerjaan saya yang lain,” ucap Dadang. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *