Beda Jumlah dengan BPS, Dinsosnakertrans Klaim Miliki Data Kemiskinan Paling Valid

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Perbedaan data kemiskinan antara Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sempat membuat berbagai kebijakan di Kota Cirebon saling tumpang tindih.

Salah satu kebijakan yang paling kentara terlihat semrawut adalah pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Banyaknya kasus penyalahgunaan SKTM dalam setiap momen kebijakan pemerintah, membuat banyak orang mengerutkan dahi dan bertanya soal jumlah warga miskin yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Cirebon.

“Kalau data BPS itu kan hanya meninjau dan mendata secara makro. Kita yang memiliki data yang sudah terverifikasi karena kita memiliki tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang mendata secara ‘door to door’,” terang Kepala Dinsosnakertrans Kota Cirebon, Ferdinan Wiyoto.

Ia pun mengatakan bahwa induk data kemiskinan di Kota Cirebon dipegang oleh pihaknya. Mengingat pekerja sosial dari Dinsosnakertrans ada hingga tingkat kecamatan dan dibantu dengan kader yang ikut mendata hingga tingkat RT.

“Data kita yang valid, beda dengan BPS,” terang Ferdinan.

Diketahui, Dinsosnakertrans mencatat, ada sekitar 114.261 jiwa masuk dalam kriteria miskin di Kota Cirebon. Jumlah tersebut diklasifikasikan kembali menjadi 24 kategori Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS), dengan jumlah terbanyak dipegang oleh fakir miskin yang mencapai jumlah 109.250 jiwa. (Wilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed