Anggaran Rp650 Miliar untuk Pariwisata Batal Turun akibat Covid-19

Citrust.id – Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengeluarkan surat edaran pembukaan objek wisata, hajatan dan tablig akbar serta panggung hiburan mulai 27 Juni 2020.

Karna mengatakan, Covid-19 juga berdampak pada sektor pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif. APBD Majalengka sebesar Rp3,7 triliun juga terdampak. Anggaran dari pusat dan provinsi tidak turun karena terganggu Covid-19. Hampir Rp650 miliar anggaran dari provinsi untuk membangun kawasan wisata Majalengka batal karena Covid-19.

“Setelah PSBB Proporsional selesai pada 26 Juni, kita memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan protokol kesehatan di objek wisata. Bekerja sama dengan Polri, kami akan membangun Desa Tangguh Raharja di 26 kecamatan,” ungkapnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan potensi kerawanan Covid-19 berasal dari wisatawan yang datang dari zona merah. Untuk itu, harus ada surat bebas Covid-19. Perlu ada skala prioritas objek wisata yang akan dibuka terlebih dahulu. Mulai yang paling aman sampai yang paling rawan.

“Diatur juga jam kunjungan, jarak antrean dan tidak berkerumun sehingga bisa nyaman. Selain sarana dan prasarana seperti tempat sampah, perlu dibangun juga posko gabungan untuk memberikan informasi ke masyarakat dengan melibatkan pegiat wisata setempat. Puskesmas juga dilibatkan untuk penyemprotan disinfektan,” terangnya.

Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengatakan, semua yang dilakukan harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

“Dari segi anggaran saja, kita dipotong 25 persen. Semua untuk penanganan Covid-19. Kalau tidak diikuti, kita disanksi. Transfer tidak turun,”ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran Bupati Majalengka, pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan

“Pengelola melakukan penyemprotan setiap empat jam sekali serta menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu. Pengunjung dari luar Majalengka membawa surat keterangan negatif rapid test, memakai masker dan jaga jarak,” ungkapnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Sekretaris DPD PAN Kota Cirebon Sumardi Daftar Bacawalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *