Akademisi IAIN SNJ Berharap Kemenag Segera Tunjuk Pjs Pengganti Maksum

CIREBON (CT) – Ditahannya Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Maksum Muchtar, MA., atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pengembangan Kampus IAIN, meninggalkan ruang kosong di roda pemerintahan IAIN. Hal tersebut membuat akademisi IAIN Dr. Sugiyanto, SH, MH., merasa pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementrian Agama untuk segera menunjuk Pjs menggantikan Maksum.

Seperti diketahui, meskipun sudah mengirimkan 3 nama calon rektor ke Kementrian Agama pada Oktober lalu, penunjukan rektor baru akan diumumkan ketika rektor lama berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2015.

“Pusat harus tunjuk Pjs untuk mengisi kevakuman dan menjalankan roda kepemimpinan IAIN, jangan sampai harus menunggu sampai tanggal 7 Januari,” ujar Sugiyanto yang dihubungi CT memalui telepon seluler.

Setidaknya, dengan ditunjuknya Pjs menggantikan Maksum, Roda kepemimpinan IAIN bisa berjalan seperti biasa, dan tanpa adanya hilang kendali selama jeda waktu hingga 7 Januari mendatang.

Seperti diketahui, Sebelumnya, Maksum Muchtar diperiksa oleh tim Kejaksaan Negeri Kota Cirebon selama empat jam. Dari pemeriksaan terakhir, pihak penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan tersangka.

Penetapan Maksum Muchtar sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, memeriksa sedikitnya 25 saksi. Tersangka Maksum Senin sore (15/12) sekitar pukul 17.00, kemudian dibawa ke Rutan Pelabuhan Cirebon. (CT-125)

Komentar