CIREBON (CT) – Salah satu alasan banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) Kota Cirebon yang bolos dan tak melampirkan absensi kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, adalah sistem absensi yang belum merata.
Seperti diketahui, BK-Diklat mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cirebon untuk melampirkan absensi karyawan setiap bulannya. Dari 52 SKPD, tujuh diantaranya mangkir membuat laporan pada Februari lalu, dan sembilan yang mangkir pada Maret 2016 lalu.
Permasalahan itu, disebut Kepala BK-Diklat Kota Cirebon, Anwar Sanusi diakibatkan oleh banyaknya SKPD yang belum menggunakan absensi online berbasis finger print. Bahkan, beberapa diantaranya harus mengisi absen secara manual dan merekapitulasi juga secara manual.
“Walaupun sudah banyak yang gunakan finger print, namun spek-nya belum memadai, dan tak bisa mengirimkan hasilnya ke kita secara online, ujung-ujungnya rekapitulasi secara manual juga,” terang Anwar.
Untuk itu, pihaknya akan mengontrol secara intens SKPD yang belum menggunakan absensi online, agar tak terjadi praktik titip menitip absen.
“Jadi kalau gak diawasi nanti bisa seenaknya, cuma nitip absen tapi gak kerja,” ujar Anwar. (Wilda)