MAJALENGKA (CT) – Kepolisian Resort Majalengka menggelar apel gelar pasukan operasi simpatik lalu lintas 2016 di halaman Mapolres Majalengka, Selasa (01/03).
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.ik, operasi simpatik akan berlangsung 21 hari mulai tanggal 01-21 Maret 2016.
“Selama 21 hari, Polri seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan Operasi Simpatik ini,” ujar AKBP Yudhi kepada CT.
Dikatakan dia, operasi simpatik ini dengan sasaran kelengkapan surat-suratt kendaraan bermotor, baik R2, R4 atau lebih, SIM, helm sesuai SNI, spion, knalpot sesuai standar, ban standar dan spek teknis sepeda motor yang tidak sesuai aturan.
“Dimohon kepada masyarakat supaya tertib berkendara, lengkap surat-surat dan kendaraannya serta mematuhi aturan lalu lintas,” pesan AKBP Yudhi.
Sementara Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurochim mengatakan, operasi simpatik digelar untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan raya, yang salah satunya disebabkan ketidakpatuhan masyarakat pengguna jalan.
“Seluruh pelanggaran akan kami tindak, kami juga mengedepankan upaya persuasif,” pungkasnya. (Abduh)