PT Indofood Tetap Lanjutkan Pekerjaan Meski Disegel, Warga Mulai Curiga

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Dibukanya segel proyek pembangunan PT. Indofood di Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, membuat warga curiga adanya kejanggalan, pasalnya proyek tersebut belum jelas perijinannya, terkait Izin Membangun Bangunan (IMB) dan tidak dilibatkannya warga sekitar untuk bekerja di proyek tersebut.

Sebelumnya proyek pembangunan PT. Indofood tersebut disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, karena permasalahan perijinan, namun tidak beberapa lama kemudian segel tersebut di buka kembali dan tidak jelas kepastian hukumnya.

Hasil pantuan CT, Sabtu (29/11) ada sekitar puluhan warga Desa Ender mendatangi Balai Desa tersebut, untuk melakukan mediasi terkait persoalan PT. Indofood.

Warga yang dikoordinir oleh Ketua Karang taruna Desa Ender ini awalnya ingin melakukan unjuk rasa di depan proyek pembangunan PT. Indofood, namun karena dari unsur Muspika, yakni Camat dan Kapolsek Kecamatan Pangenan datang dan siap memfasilitasi, akhirnya warga berkumpul di Balai Desa melakukan audensi.

Menurut Ahmad Ketua Karang taruna Desa Ender, dirinya kaget dan mencurigai adanya kejanggalan terkait dibukanya penyegelan tersebut dan tidak adanya warga lokal yang dipekerjakan di tempat itu.

“Saya kaget kenapa tiba – tiba segel tersebut dibuka tanpa adanya penjelasan terlebih dahulu dan ironisnya tidak ada etikat baik perusahaan untuk mempekerjakan warga lokal, saya curiga adanya kejanggalan,” ujar Ahmad. (CT-127)

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Apresiasi Program Pengantaran Beras Bersubsidi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *