Citrust.id – Kebakaran lahan dan hutan kembali melanda kawasan Gunung Margatapa, Lingkungan Margaluyu RT 026 RW 009, Kelurahan Cicurug, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Jumat (11/9/2026) hingga Sabtu (12/9/2026) dini hari. Api yang diduga berasal dari sisa kebakaran sebelumnya itu membakar sekitar 1,5 hektare lahan kebun milik warga.
Kebakaran lanjutan tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB setelah warga yang melintas di sekitar lokasi melihat api. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat untuk segera ditindaklanjuti.
Api diduga kembali muncul dari sisa bara kebakaran sebelumnya. Tiupan angin membuat kobaran api cepat menjalar, terlebih di lokasi terdapat banyak sampah, rumput, dan daun kering yang mudah terbakar.
Sejumlah tanaman dan pepohonan turut terdampak, di antaranya bambu, albasia, jati, serta rerumputan kering. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran harus dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah unsur.
Anggota Polsek Majalengka, Koramil Majalengka, Satpol PP Kecamatan Majalengka, petugas pemadam kebakaran, Tim BPBD Kabupaten Majalengka, Pemerintah Kelurahan Cicurug, dan warga dikerahkan untuk memadamkan api.
Upaya pemadaman sempat membuahkan hasil. Sekitar pukul 12.10 WIB, api berhasil dipadamkan.
Namun, kobaran kembali muncul sekitar pukul 15.00 WIB. Angin kencang yang membawa material mudah terbakar seperti sampah dan daun kering membuat api kembali menyebar.
Tim gabungan kemudian kembali melakukan pemadaman secara manual untuk membatasi pergerakan api. Upaya tersebut berlangsung hingga malam hari.
“Tim gabungan kemudian kembali melakukan pemadaman secara manual dan berjibaku untuk mencegah api semakin meluas ke area lainnya. Hingga pukul 21.15 WIB, api berhasil dikendalikan dan berangsur mengecil,” kata Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaeman.
Meski kobaran utama telah berhasil dikendalikan, proses pemadaman dan pendinginan masih dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 1,5 hektare. Lahan tersebut diketahui berupa tanah kebun milik warga Kelurahan Cicurug, sementara Pemerintah Kelurahan Cicurug masih melakukan inventarisasi terkait kepemilikannya.
Kebakaran tersebut juga menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp9 juta.
Kapolres Majalengka mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah ataupun membuka lahan dengan cara membakar, khususnya ketika kondisi kemarau. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan titik api atau kebakaran di wilayahnya.
“Polres Majalengka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di wilayahnya,” ungkapnya. (Abduh)







