Sempat Dilarang Berlayar, ABK KM Cirebon Indah 5 Ditemukan Meninggal

Sempat Dilarang Berlayar, ABK KM Cirebon Indah 5 Ditemukan Meninggal
Evakuasi ABK KM Cirebon Indah 5. (ist)

Citrust.id – Jenazah seorang anak buah kapal (ABK) KM Cirebon Indah 5 dievakuasi dari kapal yang bersandar di Dermaga Tambat Labuh PSDKP, Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon, Rabu (2/9/2026) pagi. Proses pemindahan dilakukan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) bersama Sat Polairud Polres Cirebon Kota.

Jenazah tiba di pelabuhan sekitar pukul 09.30 WIB. KM Cirebon Indah 5 sebelumnya membawa korban dari perairan utara Tegal untuk kembali ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial S.R., laki-laki berusia 33 tahun. Ia merupakan ABK KM Cirebon Indah 5 yang tercatat berdomisili di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolsek KPC, AKP Asep Sunaryo, bersama personelnya dan anggota Sat Polairud Polres Cirebon Kota berada di lokasi ketika proses evakuasi berlangsung. Mereka membantu mengangkat jenazah dari kapal menuju sarana evakuasi.

Keterangan dari nahkoda KM Cirebon Indah 5, Sujono, menyebutkan korban sebelumnya berada dalam kondisi kurang sehat. Korban bahkan sempat dilarang ikut berlayar, tetapi tetap memilih berangkat karena ingin memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kondisi korban kemudian diketahui semakin mengkhawatirkan saat berada di atas kapal. Saksi Defis Kurniawan menerangkan, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya bermaksud membangunkan korban yang berada di kamar belakang kapal untuk makan pagi.

Namun, korban tidak memberikan respons. Defis kemudian memanggil nahkoda dan ABK lainnya untuk bersama-sama melakukan pengecekan terhadap kondisi korban.

Setelah diperiksa oleh nahkoda Sujono, korban diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik kapal, Budi Hermanto alias Aciu.

Pemilik kapal selanjutnya mengarahkan agar korban segera dibawa kembali ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon. Langkah tersebut dilakukan agar jenazah dapat memperoleh penanganan lebih lanjut setelah kapal tiba di pelabuhan.

BACA JUGA:  Santoso: Investasi Mata Uang Digital Bitconnect untuk Proteksi Income

Sesampainya di Kejawanan, personel Polsek KPC bersama Sat Polairud Polres Cirebon Kota dan unsur terkait membantu proses pemindahan jenazah dari kapal. Setelah itu, jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju RS Gunung Jati.

Jenazah S.R. dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis dan kepentingan penanganan lebih lanjut sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga.

AKP Asep Sunaryo mengatakan, keterlibatan personel kepolisian dalam proses tersebut tidak sebatas menjalankan tugas. Menurut dia, evakuasi juga menjadi bentuk empati dan penghormatan terhadap korban serta pelayanan kemanusiaan bagi keluarga dan pihak kapal.

“Kami bersama Polres Cirebon Kota dan Polsek KPC berupaya membantu proses evakuasi dengan sebaik-baiknya, termasuk menggotong jenazah secara langsung, sebagai bentuk empati dan penghormatan kepada almarhum serta membantu pihak keluarga dalam proses penanganan selanjutnya,” kata Asep. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *