Citrust.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan fitur keamanan terbaru pada aplikasi wondr by BNI yang secara otomatis mengunci aplikasi ketika pengguna menerima panggilan telepon. Inovasi ini dirancang untuk memperkuat perlindungan nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi melalui telepon, termasuk upaya pencurian data pribadi dan pengambilalihan akun.
Melalui fitur terbaru tersebut, aplikasi wondr by BNI akan langsung terkunci saat terdapat panggilan masuk di ponsel pengguna. Pada layar akan muncul notifikasi bertuliskan “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”, sehingga nasabah tidak dapat mengakses aplikasi selama panggilan masih berlangsung.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang semakin aman sekaligus memberikan perlindungan secara proaktif kepada seluruh nasabah.
“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki.
Menurut BNI, salah satu modus penipuan yang masih kerap terjadi adalah pelaku meminta korban tetap terhubung melalui sambungan telepon sambil mengarahkan korban untuk melakukan transaksi maupun memberikan informasi rahasia, seperti kode one-time password (OTP), PIN, hingga kata sandi akun.
Dalam situasi tersebut, korban sering kali berada di bawah tekanan sehingga mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa sempat memverifikasi informasi yang diterima.
Melalui fitur penguncian otomatis ini, wondr by BNI memberikan jeda bagi nasabah untuk berpikir lebih tenang sebelum melakukan transaksi. Di sisi lain, celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku penipuan menjadi lebih sulit dilakukan karena aplikasi tidak dapat diakses selama panggilan berlangsung.
“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” kata Okki.
BNI menegaskan bahwa pengembangan fitur keamanan tersebut menjadi bagian dari transformasi digital perusahaan yang terus dilakukan seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat Indonesia. Perseroan memastikan setiap inovasi teknologi selalu diiringi dengan penguatan sistem keamanan guna menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah dalam bertransaksi.
Melalui pembaruan ini, pengguna wondr by BNI diharapkan tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan perbankan digital, tetapi juga perlindungan yang lebih optimal dari berbagai potensi ancaman kejahatan siber dan penipuan berbasis telepon. (Haris)













