KAI Cirebon Tangani 467 Kasus Barang Tertinggal Sepanjang 2025

  • Bagikan
KAI Cirebon Tangani 467 Kasus Barang Tertinggal Sepanjang 2025
KAI Cirebon tangani 467 kasus barang tertinggal sepanjang 2025. (Ist.)

Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengoptimalkan layanan Lost and Found sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada pelanggan dalam menghadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Layanan itu ditujukan bagi penumpang yang kehilangan atau tertinggal barang, baik di dalam kereta api maupun di area stasiun.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan, layanan Lost and Found dijalankan oleh petugas yang memiliki integritas dan tanggung jawab tinggi demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa kereta api.

Menurut dia, optimalisasi layanan ini menjadi salah satu komitmen KAI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada periode dengan lonjakan penumpang.

Muhibbuddin menjelaskan, penumpang yang mengalami kehilangan barang dapat segera melapor kepada kondektur saat berada di dalam kereta, petugas keamanan di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121.

“Bagi para pengguna jasa kereta api yang merasa kehilangan barang, baik saat berada di dalam kereta maupun di lingkungan stasiun, dapat langsung menghubungi petugas keamanan di stasiun,” ujar Muhibbuddin.

Setelah laporan diterima, petugas KAI akan segera melakukan pencarian. Apabila barang ditemukan dalam waktu singkat, barang tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Namun, apabila belum ditemukan, pelapor akan memperoleh informasi perkembangan pencarian secara berkala. Barang-barang temuan di kereta maupun di stasiun juga diumumkan melalui pengeras suara.

Apabila setelah pengumuman tidak ada pihak yang mengambil barang, barang tersebut akan disimpan di pos pengamanan stasiun. Selanjutnya, barang temuan diberi label khusus, diverifikasi, dan diinput ke dalam Database Lost and Found milik KAI.

“Penginputan barang temuan ke dalam database ini diharapkan mempermudah pencarian barang hilang sesuai dengan ciri dan spesifikasi yang dilaporkan oleh penumpang,” kata Muhibbuddin.

BACA JUGA:  Paslon PASTI Buka Puasa Bersama Awak Media

Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah menangani 467 kasus barang tertinggal. Jenis barang yang berhasil diamankan sangat beragam, mulai dari laptop, tablet, koper, dompet, dokumen penting, uang tunai, ponsel, hingga perhiasan emas. Total estimasi nilai barang yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya mencapai Rp 882 juta.

Muhibbuddin menegaskan, keberhasilan pengembalian barang tersebut tidak lepas dari kecepatan respons dan integritas petugas di lapangan.

“Tidak hanya respons cepat, integritas yang tinggi juga wajib dimiliki oleh seluruh petugas KAI. Berkat kesigapan dan kejujuran petugas, barang yang tertinggal dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh,” tutupnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *