Citrust.id – Merasa cemburu karena mantan istri menikah dengan orang lain, NS (64), warga Desa Sukamantri, Kabupaten Majalengka, bacok suami mantan istrinya.
Polsek Malausma pun meringkus NS. Ia sempat melarikan diri ke perbatasan antara Desa Sukamantri, Kabupaten Ciamis, dengan Desa Cimuncang, Kabupaten Majalengka.
“Penangkapan ini bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Malausma, Kamis (6/7/2023), pukul 06.00 WIB,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Malausma, Iptu Agus Malik, Jumat (7/7/2023).
Selanjutnya, Polsek Malausma bersama masyarakat, bergerak melakukan penelusuran ke Desa Cimuncang.
Pada Kamis (6/7/2023), pukul 07.00 WIB, polisi mengamankan pelaku, beserta barang buktinya.
“Pembacokan ini terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis. Kami limpahkan pelaku NS, beserta barang bukti berupa golok, ke Polres Ciamis untuk proses hukum,” ungkap Iptu Agus Malik. (Abduh)