Nasdem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Dukung Anies Jadi Capres 2024

  • Bagikan

Citrust.id – Tiga partai politik, Nasdem, Demokrat dan PKS telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) 2024-2029 dengan menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama ‘Piagam Kerjasama Tiga Partai’.

Piagam tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera H.Ahmad Syaikhu.

Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon PresidenRepublik Indonesia, pada Pemilu 2024.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggungjawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya,yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, Jumat (24/3/2024).

Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan,

1) Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan,

2) Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029,

3) Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya,

4) Memberi keleluasaan kepada capres untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan,

5) Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil),

6) Pada waktunya mengumumkan pasangan capres dan calon wakil presiden.

“Substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh capres Anies Baswedan dan ketiga pimpinan partai politik sejak 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,” tutur Sekjen Partai Demokrat, Teuku Rifky Harsya.

BACA JUGA:  Tagana Kabupaten Indramayu Bantu Penanganan Bencana Alam di Cianjur

Teuku Rifky yang masuk tim 8 juga mengatakan, setelah selesai perumusan, satu per satu setiap ketua umum tiga partai politik tersebut membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam yang dimaksud.

“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa AniesBaswedan, telah resmi menjadi capres dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan),” papar Teuku Rifky.

Perwakilan Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan, Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini suara koalisi mencapai 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegas Sudirman Said.

Perwakilan PKS, Sohibul Iman menjelaskan, Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan calom wakil presiden (cawapres) berdasarkan kriteria yang telah disepakati.

Sohibul Iman melanjutka bahwa terdapat lima kriteria cawapres yang akan mendampingi capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.

“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan capres dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,”papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu. (Aming)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *