Pemda Kota Cirebon Permudah Layanan BPHTB dan PBB-P2

  • Bagikan

Citrust.id – Masyarakat Kota Cirebon kini lebih mudah membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Pemda Kota Cirebon, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), telah memiliki aplikasi untuk pembayaran pajak tersebut.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengatakan, aplikasi itu akan memudahkan masyarakat memeriksa tagihan PBB P2 dan besaran pajak BPHTB. Sehingga, tidak perlu datang ke kantor BPKPD.

“Tinggal unduh aplikasi bisa memeriksa tagihan,” kata Azis usai launching Aplikasi e-BPHTB Tandatangan Elektronik dan Aplikasi e-SPPT PBB P2 Tandatangan Elektronik di ruang Adipura, Kota Cirebon, Rabu (12/1).

Azis berharap, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak BPHTB dan PBB P2 meningkat. Pembangunan di Kota Cirebon bergantung pada pendapatan daerah dari pajak BPHTB dan PBB P2. Pajak merupakan salah satu sektor kekuatan membangun Kota Cirebon.

“Pajak yang dipungut BPKPD akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan perekonomian. Kemajuan Kota Cirebon saat ini salah satunya berkat kepatuhan masyarakat membayar pajak,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Pemda Kota Cirebon Siapkan Hotel untuk Paramedis yang Tangani Covid-19
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *