Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka membagikan Bantuan Sosial (Bansos) Raharja untuk warga di sembilan desa. Daerah yang dapat bantuan adalah Desa Jatipamor, Bantrangsana, Cijurey, Pasirmuncang, Jatiserang, Bonang, Leuwiseeng, dan Desa Panyingkiran.
Pendamping PKH Kecamatan Panyingkiran, Boy Heru, mengatakan, untuk Kecamatan Panyingkiran, bansos tersebut disalurkan hari ini atau Sabtu (28/8). Bansos Raharja berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak Juli kemarin.
Namun, dalam pelaksanaannya, pencairan tahap 1 dan 2 dilakukan secara sekaligus pada Agustus. Untuk Juli dan Agustus dicairkan pada Agustus. Sedangkan pencairan September dilakukan di bulan berjalan itu.
“Pencairan tahap 1 dan 2, Juli-Agustus, dilakukan pada Agustus sebesar Rp600 ribu. Pencairan tahap 3 Rp300 ribu pada September. Total keseluruhan bantuan sebesar Rp900 ribu per-KK,” ucapnya.
Boy Heru mengatakan, Bansos Raharja diberikan kepada mereka yang tidak tercover bansos dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos. Jumlahnya penerima bansos di Kecamatan Panyingkiran sebanyak 110 Kepala Keluarga (KK).
“Data Bansos Raharja diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mudah mudahan bansos ini bisa membantu masyarakat dalam menjalankan kehidupannya pada masa pandemi Covid-19,” ungkapnya. (Abduh)