Citrust.id – Lima tahun ke depan jadi upaya bersama mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Makmur, Agamis, dan Pinunjul (Maju) Berbasis Desa Tahun 2023.
Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, Acep Purnama, di Forum Konsultasi Publik Rencana Pemabangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang diselenggarakan Bappeda Kab. Kuningan, di Horison.
Bupati Kuningan menjelaskan, visi itu lahir dari kesadaran, bahwa pembangunan sejatinya dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.
Kemakmuran yang dimaksudkan dalam visi ini adalah terjaminnya kebutuhan sandang, pangan, papan, pelayanan pendidikan, kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Agamis dicirikan dengan kehidupan beragama yang damai, toleran dan harmonis dengan Allah, manusia dan alam dalam bingkai NKRI. Sedangkan Pinunjul merupakan ciri keunggulan pembangunan berdasarkan karakter masyarakat Kabupaten Kuningan yang dikenal ulet, pekerja keras dan pantang menyerah,” ungkapnya.
Sebagai kabupaten yang memiliki potensi utama berbasis pertanian dan pariwisata, lanjit Acep, sendi utama penggerak pembangunannya adalah desa. Kesadaran membangun Kuningan dengan membangun desa merupakan warna pembangunan lima tahun ke depan.
Bupati menuturkan, cita cita besar itu dapat terwujud dengan komitmen dan dukungan semua pihak, baik jajaran eksekutif, legelatif dan seluruh mitra kerja kami yang berada di Kabupaten Kuningan. Senergi semua pihak akan menjadi daya dorong yang besar bagi pencapaian visi kita bersama.
Menurutnya, pencapaian visi misi itu akan dielaborasi lebih dalam melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang akan memadukan empat aspek, yaitu aspek teknokratik, politik, aspiratif, bottom up dan top down.
Namun sebelum Musrenbang dilaksanakan, sebagaimana aturan yang berlaku, tahapan forum konsultasi publik itu menjadi langkah awal bagus untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran bagi paripurnanya Perencanaan Jangka Menengah Daerah.
Acep menambahkan, RPJMD 2018-2013 sebagai bentuk penjabaran teknis dari visi misi, sejatinya menjadi perencanaan dan harapan semua. RPJMD merupakan milik publik sehingga dalam pelaksanakannya nanti ada keterlibatan semua pihak.
“Visi misi yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD nanti akan menjadi semangat kita membangun Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan. Selain itu, mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Pariwisata termaju di Jawa Barat Tahun 2025,” pungkasnya. (Ipay)