P3 Cirebon Pertanyakan Hasil Pansus Pemekaran ke DPRD Majalengka

  • Bagikan
P3C

Citrust.id – Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) menghadiri rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPRD Majalengka, terkait rekomendasi Pansus P3C 2012 tentang pemekaran Provinsi Cirebon.

“Kami mempertanyakan tindak lanjut P3C tahun 2012 dan diberi kejelasan,” ungkap Ketua Umum P3C, H. Nana Sudiana saat hearing dengan Komisi 1 DPRD Majalengka, Senin (12/03) di ruang rapat DPRD.

Kasubag Tapem Dede Sulaeman minta eks-Pansus P3C DPRD minta dihadirkan ketua H. Toto Sudiana dan Sekretaris Tri Ahmad Gunawan.

“Karena Tapem waktu itu tidak diundang, biar saksi hidupnya yang menjelaskan,” ungkap Dede Sulaeman.

Ketua Komisi 1 Dede Aif Mussofa mengungkapkan, dari data Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka membenarkan dibentuknya Pansus P3C tahun 2012 dengan SK dan Ketua, H. Toto Sudiana dan Sekretaris Tri Ahmad Gunawan, namun belum ada rekomendasi resmi dari Pansus waktu itu.

“Belum ada paripurna pansus waktu itu,” jelas dia.

Anggota DPRD Majalengka, Deden Hardian Narayanto mempertanyakan berita acara pembentukan Pansus P3C tahun 2012.

“Benar waktu itu ada pansus P3C dan dari fraksi PKS ada anggota Pansus, namun setahu saya belum ada hasil secara resmi. Walaupun tidak diparipurnakan harusnya ada rekomendasi pansus,” ungkap dia. /abduh

BACA JUGA:  Dilaporkan Seorang Wanita ke Polisi, Bupati Cirebon: Saya tidak Pernah Nikah Siri!
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *