Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota Sita Ratusan Butir Obat Racikan

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Ratusan obat racikan tanpa resep dokter dari lima apotek yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota disita. Penyitaan barang bukti setelah dilakukan razia atau penggerebekan apotek tersebut, Rabu (20/09) siang.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB melalui Kasat Narkoba, AKP Achmad Gunawan pihaknya menyita obat yang diracik dan dijual tanpa resep dokter.

“Memang obatnya legal, tetapi dari obat itu dibuka lalu ditumbuk dan diracik tanpa aturan yang jelas. Bahkan diindikasikan tidak higienis dalam meracik obat itu, bahkan dijualnya pun tanpa resep dokter,” jelasnya.

Dikatakannya, hal itu yang sangat berbahaya, karena bisa mengakibatkan konsumen mengalami gangguan kesehatan, bahkan bisa meninggal dunia.

Kasus tersebut, masih dilakukan pengembangan untuk diketahui siapa yang bertanggungjawab, apakah apoteker, pemilik, atau ada pihak lain.

“Kita mengimbau, agar pelaku usaha apotek tidak melakukan hal yang melanggar aturan kesehatan. Juga kepada masyarakat tetap behati-hati dalam membeli obat, harus selalu pakai resep dokter,” pungkasnya. (Asna)

BACA JUGA:  Rencana Sekolah Sehari Penuh Dibatalkan?
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *