Polres dan Bapenda Majalengka Lakukan Penelusuran Kendaraan Bermotor Ilegal

Majalengkatrust.com – Rapat Monitoring dan evaluasi penulusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas di Kabupaten Majalengka di Gelar di Aula Bapenda Kabupaten Majalengka, Selasa (23/05).

Mulai pukul 14.00 WIB acara yang terselenggara di Bappeda wilayah Kabupaten Majalengka, dihadiri oleh Kepala Cabang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) wilayah Kabupaten Majalengka, Drs H. Asep Cucu, Kepala Seksi Bapeda Ade Wikarta didampingi KBO Binmas Polres Majalengka, Ipda Baban Kurbandi yang mewakili Kasat Binmas AKP Asep S. Fiqih, SH, Para Kapolsek, Kanit Binmas dan perwakilan Bhabinkamtibmas masing-masing Polsek Polres Majalengka.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah wilayah Majalengk, Drs. Asep Cucu, program ini adalah buah kerjasama Dispenda Provinsi Jabar, Polda Jawa Barat, Polres Majalengka dan PT. Naga Bendu. Sehingga nantinya, para anggota Bhabinkamtibmas akan melakukan pendataan kendaraan di masyarakat dan akan langsung dilaporkan melalui aplikasi Sistem Pelaporan dan Informasi Bhabinkamtibmas (Sispitibmas).

“Oleh karena itu, diharapkan pada tahun 2017 ini, KTMDU atau kendaraan ilegal dapat diminimalisir dengan catatan anggota Bhabinkamtibmas pro-aktif dan bersungguh-sungguh dalam melakukan penulusuran secara teknis, menurut pelaksanaannya harus memenuhi target per bulan,” kata Kepala Cabang Dispenda Kabupaten Majalengka, Drs. H. Asep Cucu.

Ia yakin program kerjasama ini akan membuahkan hasil yang memuaskan. Penelurusan KTMDU oleh Bhabinkamtibnas hasilnya akan optimal, apa lagi dibantu oleh sistem aplikasi yang dibuat oleh PT Naga Bendu. (Abduh)

BACA JUGA:  Polres Majalengka Siap Amankan Pilkades Serentak 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *